Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas beberapa tuntutan guru madrasah swasta, mulai dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan sarana pembelajaran digital.
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Dirjen Pendis Amien Suyitno, Rabu (11/2/2026).
Amien Suyitno menjelaskan, proses pengusulan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenengan Kementerian Terkait,” lanjutnya.
Pencairan TPG
Selain isu P3K, keluhan mengenai keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dirjen Pendis menyatakan secara regulasi pembayaran TPG telah diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah ditandatangani.
“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis (petunjuk teknis) yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan, Juknisnya ya. Jadi akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag tingkat Kanwil dan Kabupaten Kota. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mendorong kita semua untuk memastikan,” tegasnya.
Amien Suyitno menambahkan, Kementerian Agama akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan penguatan koordinasi internal bersama Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal.
Rapat tersebut juga mencatat bahwa pendataan guru madrasah menjadi aspek penting dalam percepatan kebijakan afirmasi dan penganggaran, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat tepat sasaran dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Semarak Ramadhan, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Baitul Arqam untuk Membentuk Generasi Religius
Gendongkulon — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat pendidikan karakter Islami, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan kegiatan Baitul Arq
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Try Out TKA Bekerja Sama dengan Forum Guru Muhammadiyah Jawa Timur
Gendongkulon, 2 Februari 2026 — MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon melaksanakan kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 hingga
MI Muhammadiyah 05 Gelar Apel Milad Muhammadiyah ke-113
Gendongkulon, 2025 — Dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah ke-113, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan apel akbar yang berlangsung khidmat dan penuh semangat.
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Ikuti Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Babat
Babat, 22 Agustus 2025 – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Babat berlangsung meriah dengan digelarnya lomba gerak jalan tingkat
Ujian Tahfidz Juz 30: Siswa MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Tunjukkan Cinta Al-Qur'an
MIM05GENDONGKULON.COM-MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon kembali menunjukkan dedikasinya dalam pendidikan keagamaan melalui penyelenggaraan Ujian Tahfidz Juz 30 untuk siswa-siswi Kelas Tah
Kemenag Tegaskan PPG Bukan Seleksi, Tapi Jalan Meningkatkan Kompetensi Guru
Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bukanlah instrumen seleksi, melainkan jalan strategis untuk meningkatkan kompete
Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025
Sehubungan dengan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari- Februari 2025, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta
Kurikulum Berbasis Cinta Hadirkan Insan Humanis
Jakarta (Kemenag) --- Kurikulum Berbasis Cinta hadir untuk merekonstruksi (menata kembali) sistem pendidikan agar mampu melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran,
Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Besok, Ini Caranya
Jakarta (Kemenag) --- Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025. Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG
SE Setjen No. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA NOMOR SE. 01 TAHUN 2025 TENTANG MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA A. Umum Bahwa dalam ran
