• MI MUHAMMADIYAH 05
  • Mewujdukan Madrasah Yang Religius, Mandiri, Inovatif dan Berprestasi

SE Setjen No. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

SURAT EDARAN
SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
NOMOR SE. 01 TAHUN 2025

 

TENTANG

MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

 

A. Umum

 

  1. Bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Menteri Sekretaris Negara telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.
  2. Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

 

B. Maksud dan Tujuan

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya agar berjalan khidmat dan tertib.

 
C. Ruang Lingkup

Surat Edaran ini memuat ketentuan dan tata tertib mengenai pelaksanaan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


D. Ketentuan

Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

 

  1. Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat.
    Pejabat/pegawai ikut menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
     
  2. Naskah Pancasila, setiap hari Selasa dan Jum'at; dan
     
  3. Panca Prasetya KORPRI, setiap hari Rabu.

 

Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilaksanakan terhitung sejak tanggal 3 Februari 2025.


E. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

                                                    
                          Ditetapkan di Jakarta
                          Pada tanggal, 23 Januari 2025



Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 01 Tahun 2025 bisa diunduh melalui pranala di bawah ini.

UNDUH DISINI

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Semarak Ramadhan, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Baitul Arqam untuk Membentuk Generasi Religius

Gendongkulon — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat pendidikan karakter Islami, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan kegiatan Baitul Arq

14/03/2026 15:39 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 21 kali
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag

11/02/2026 19:43 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 195 kali
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Gelar Try Out TKA Bekerja Sama dengan Forum Guru Muhammadiyah Jawa Timur

Gendongkulon, 2 Februari 2026 — MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon melaksanakan kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 hingga

02/02/2026 10:26 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 69 kali
MI Muhammadiyah 05 Gelar Apel Milad Muhammadiyah ke-113

Gendongkulon, 2025 — Dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah ke-113, MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon menyelenggarakan apel akbar yang berlangsung khidmat dan penuh semangat.

18/11/2025 13:59 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 17 kali
MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Ikuti Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Babat

Babat, 22 Agustus 2025 – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Babat berlangsung meriah dengan digelarnya lomba gerak jalan tingkat

22/08/2025 16:52 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 19 kali
Ujian Tahfidz Juz 30: Siswa MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon Tunjukkan Cinta Al-Qur'an

MIM05GENDONGKULON.COM-MI Muhammadiyah 05 Gendongkulon kembali menunjukkan dedikasinya dalam pendidikan keagamaan melalui penyelenggaraan Ujian Tahfidz Juz 30 untuk siswa-siswi Kelas Tah

13/06/2025 20:10 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 254 kali
Kemenag Tegaskan PPG Bukan Seleksi, Tapi Jalan Meningkatkan Kompetensi Guru

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bukanlah instrumen seleksi, melainkan jalan strategis untuk meningkatkan kompete

26/05/2025 19:18 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 463 kali
Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025

Sehubungan dengan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari- Februari 2025, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta

03/03/2025 17:41 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 763 kali
Kurikulum Berbasis Cinta Hadirkan Insan Humanis

Jakarta (Kemenag) --- Kurikulum Berbasis Cinta hadir untuk merekonstruksi (menata kembali) sistem pendidikan agar mampu melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran,

03/03/2025 17:08 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 452 kali
Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Besok, Ini Caranya

Jakarta (Kemenag) --- Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025. Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG

31/01/2025 21:47 - Oleh Nurkholis Majid - Dilihat 789 kali